Kejari Kepahiang Segel 1 Ruang di Setwan, Rumah 2 Bendahara Digeledah, Ribuan Dokumen Penting Diangkut 4 Mobil

Ribuan lembar dokumen penting di Setwan Kepahiang diangkut penyidik Kejari, Selasa 10 Desember 2024. --Heru/RB

Dari sejumlah dokumen yang berhasil diamankan, penyidik akan melakukan pencocokan terkait penyidikan yang telah dilakukan.

"Besok (hari ini,red) kita langsung start. Kita lihat nanti, kalau  bukti dukung perbuatan melawan hukum yang sudah kita kumpulkan masih kurang, akan kita cari lagi,' ujar Febri. 

BACA JUGA:Main Judi Kartu, Empat Warga Bentiring Ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu

BACA JUGA:Sejarah Permainan Catur Hingga Jadi Olahraga yang Sangat Populer!

Dari sini pula, penyidik akan segera melakukan penetapan tersangka terhadap indikasi korupsi di lingkungan Sekwan Kepahiang. "Kan tidak bisa langsung kita tetapkan Tsk, mudah-mudahan secepatnya," kata Febri. 

Dalam kesempatan ini, Kasi Pidsus menyampaikan berdasarkan temuan LHP BPK ada beberapa kegiatan yang menjadi temuan dan menjadi fokus penyidikan. Salah satunya, adanya indikasi perjalanan dinas fiktif yang dilakukan jajaran sekretariat DPRD. 

"Kita berangkat dari LHP BPK. Dari perjalanan dinas misalnya, ada yang tidak betul berangkat, ada yang berangkat dengan pemotongan. Jumlahnya lumayan besar. Ya, seputar itu saja," tambah Febri. 

Informasi diperoleh, total temuan di sekretariat DPRD Kepahiang mencapai Rp11,4 miliar. Sesuai hasil LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti. 

Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.  

Termasuk, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta. Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sejumlah Rp2,33 miliar.

Bagaimana dengan indikasi keterkaitan anggota DPRD atau pun eks dewan dalam perkara ini? "Nanti, kita fokus dahulu di sekretariatnya dahulu," tutup Febri. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan