Ombak Besar Hancurkan 12 Tempat Usaha di Pantai Jakat
BERSERAKAN: Kamar bilas yang berada di Pantai Tapak Paderi kondisinya berserakan dan rusak akibat ombak besar yang terjadi beberapa waktu lalu, foto di ambil pada Selasa, 10 Desember 2024 siang.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Cuaca ekstrem yang melanda belakangan ini, memicu ombak besar di perairan Kota Bengkulu. Akibatnya 12 tempat usaha beberapa warung dan tempat bilas yang berada di Pantai Jakat hancur.
Dari penelusuran RB, pada Selasa 10 Desember 2024 siang di Pantai Jakat terlihat beberapa puing-puing bangunan kamar bilas berupa papan dan kayu berserakan di tepian pantai tersebut.
Setidaknya ada 12 tempat usaha seperti kamar bilas dan tempat berdagang yang mengalami kerusakan ringan hingga parah.
Tidak berjauhuan salah satu pemilik tempat bilas di pantai tapak paderi yang berasal dari kelurahan bajak, Iqbal Akbar (26) menuturkan kerusakan yang terjadi pada beberapa tempat usaha seperti kamar bilas dan tempat jualan miliknya disebabkan oleh adanya ombak besar yang terjadi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pengguna Kartu Kusuka Berkurang, Ini Penyebabnya
“Karena adanya ombak besar kemarin, beberapa tempat usaha di sini hancur.
Jadi untuk sementara waktu biarlah begitu saja,” katanya.
Iqbal menuturkan sudah berlangsung 2 minggu tempat bilas yang ia buka di tepian pantai tersebut dibiarkan begitu saja seperti lantai dan beberapa dinding kamar bilas tersebut hancur dan berserakan, karena saat ini kondisi Pantai Jakat tersebut sepi pengunjung.
Diperparah dengan kondisi cuaca ekstrem yang saat ini masih berlangsung, oleh sebab itu perbaikan untuk kamar bilas dan tepat berdagang belum memungkinkan untuk dilakukan saat ini.
“Jadi sengaja kita biarkan dulu, kalau langsung diperbaiki nanti tambah rugi.
BACA JUGA:Pegawai Tidak Tetap DLH Kota Bengkulu Dapat Bantuan Sembako Baznas
Sekarangkan kondisi cuaca masih sering hujan angin kencang dan ombak sering pasang.
Sewaktu-waktu bisa saja kembali ombak besar seperti kemarin,” tuturnya.
Akibat kejadian itu ia menyebutkan setidaknya menelan kerugian sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta untuk melakukan perbaikan kamar bilas dan tempat ia berdagang.