Inovasi Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Aplikasi Idaman Pengusulan Bedah RTLH
APLIKASI: Tim Dinas Perkim dipimpin Kabid Perumahan Marjoni Adinata mengenalkan aplikasi Idaman di kelurahan--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Tahun 2024 ini Dinas Perkim Bengkulu Selatan memiliki aplikasi input data usulan perumahan (Idaman) yang berfungsi untuk mempermudah masyarakat mengusulkan rehabilitasi atau bedah rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni.
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain S.Sos mengatakan, inovasi aplikasi Idaman ini memang ditujukan mempermudah masyarakat, baik pihak desa atau kelurahan maupun kecamatan dalam pengusulan bedah rumah tidak layak huni.
"Juga bisa untuk pengusualan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengusulan rumah khusus, rumah berpotensi terkena bencana, profil desa, serta konsultasi dan informasi masalah perumahan,’’ papar Decky.
Dengan aplikasi Idaman ini masyarakat atau pemerintah desa/kelurahan tidak perlu lagi melakukan pengusulan secara manual. Cukup mengunjungi situs Idamanbs.wordpress.com.
BACA JUGA:Honorer Akan Dihapus, Gaji Tetap Disiapkan Rp9 Miliar Termasuk PPPK
BACA JUGA:Sport Center Rp5 Miliar Terancam Tak Selesai, Perpanjang Kontrak Denda Sebesar Ini
Setelah mengunjungi situs idaman pihak desa/kelurahan/kecamatan tinggal masuk pada menu yang akan diusulkan.
"Dengan inovasi idaman ini dipastikan usulan yang telah diinput akan tersimpan secara otomatis sehingga tidak akan terjadi lagi pengusulan yang berulang," tambahnya.
Dengan adanya aplikasi itu pula lanjut Decky, apabila pemerintah Bengkulu Selatan mendapatkan program bantuan rumah, maka tidak akan kesulitan mencari penerima bantuan.
Hal tersebut akan sangat membantu masyarakat yang mengusulkan dan pemerintah daerah yang menjadi jembatan penghubung.
"Artinya ini tentang digitalisasi yang sangat sangat membantu masyarakat, mudah-mudahan ini membantu masyarakat dengan cepat," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga beharap media massa menjadi penyampai informasi bagi desa/kelurahan/kecamatan yang belum dikunjungi pemerintah.
BACA JUGA:Total 20 Unit RTLH Dibedah Dinas Perkim Tahun 2025
BACA JUGA:Dinas Perkim BS Kesulitan Tambah Infrastruktur Perumahan Karena Terganjal Ini