Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp27 Miliar untuk Gaji PPPK dan PNS Baru Tahun 2025
Seleksi PPPK dan CPNS di Rejang Lebong--arie/rb
Dari total 1.500 formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat, sebanyak 1.200 orang telah dinyatakan lulus seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
"Untuk memenuhi sisa kuota yang dibutuhkan, Pemkab Rejang Lebong akan melanjutkan proses seleksi tahap kedua," jelas Sekda.
Seleksi ini diharapkan dapat menarik lebih banyak tenaga kerja berkualitas untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
BACA JUGA:Anak Buah Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Kepahiang: Sudah Saya Ingatkan
Menurutnya, rekrutmen PPPK di Kabupaten Rejang Lebong merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan akan tenaga PPPK semakin meningkat, seiring dengan banyaknya posisi yang ditinggalkan oleh pegawai yang pensiun.
Selain PPPK, Pemkab Rejang Lebong juga menerima alokasi 50 formasi CPNS dari pemerintah pusat untuk tahun 2024. Formasi ini terdiri dari 20 posisi di bidang kesehatan dan 30 posisi di bidang teknis.
Namun, Sekda mengungkapkan bahwa beberapa formasi kesehatan, seperti dokter gizi dan dokter spesialis, hingga kini belum terisi karena minimnya pendaftar.
BACA JUGA:Bisa Hidup di Berbagai Kedalaman Laut! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Pictus Blenny
BACA JUGA:Ancaman Banjir Rob, Jalinbar Bengkulu Utara Dipasang Pengaman Pantai
"Beberapa formasi di bidang kesehatan belum ada pendaftarnya. Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk mencari solusi agar kebutuhan tenaga medis dapat terpenuhi," jelasnya.
Saat ini, peserta yang telah mendaftar untuk formasi CPNS tengah menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan di UPTD Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Bengkulu.
Seleksi ini diharapkan dapat menjaring kandidat terbaik yang nantinya akan menjadi bagian dari struktur pemerintahan di Rejang Lebong.
Anggaran sebesar Rp27 miliar yang dialokasikan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk gaji PPPK dan PNS baru menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).