Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp27 Miliar untuk Gaji PPPK dan PNS Baru Tahun 2025

Seleksi PPPK dan CPNS di Rejang Lebong--arie/rb

BACA JUGA:Pelajar SD dan SMP Libur Selama 14 Hari, Pembagian Rapor 21 Desember

BACA JUGA:Gunakan DAK Fisik, Rehab 15 SD Sudah Mencapai 95 Persen

Dengan bertambahnya tenaga kerja baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor dapat lebih optimal.  

Ia menambahkan bahwa Pemkab Rejang Lebong berupaya untuk memanfaatkan tenaga PPPK dan PNS baru ini secara maksimal.

"Mereka akan ditempatkan di posisi yang benar-benar membutuhkan tenaga tambahan, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkat," katanya.  

Selain itu, keberadaan PPPK dan PNS baru juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Sebagai tenaga kerja profesional, mereka diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program-program strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan infrastruktur.  

BACA JUGA:Bisa Hidup di Berbagai Kedalaman Laut! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Pictus Blenny

BACA JUGA:Ancaman Banjir Rob, Jalinbar Bengkulu Utara Dipasang Pengaman Pantai

Meski demikian, tantangan terbesar yang dihadapi Pemkab Rejang Lebong adalah keberlanjutan anggaran untuk gaji pegawai di tahun-tahun berikutnya.

Dengan jumlah PPPK yang cukup besar, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa sumber pendapatan daerah mampu mendukung kebutuhan anggaran tersebut.  

Ke depan, Pemkab Rejang Lebong berencana untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran serta menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan kebijakan strategis.

"Kami optimis dapat mengelola anggaran ini dengan baik, sehingga kebutuhan gaji pegawai dan program pembangunan lainnya dapat berjalan beriringan," tutup Sekda.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan