Babe Cabang Karting Ajak UMKM Gunakan QRIS, Transaksi Nontunai Lebih Aman
QRIS: Bank Bengkulu Optimalkan Penggunaan QRIS ke UMKM di Bengkulu Tengah.--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Bank Bengkulu (Babe) Cabang Karang Tinggi (Karting) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus menggencarkan penggunaan Quick Responce Code Indonesian Standard (QRIS) bagi seluruh masyarakat.
Bahkan Babe Cabang Karting sudah mengajak para pelaku usaha kecil mikro dan menengah, biro jasa maupun pelaku usaha lainnya untuk menggunakan QRIS.
Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Dedy Pranata melalui Kasi Pemasaran Dana dan Jasa, Herwin Sadli menjelaskan, sosialisasi dengan mendatangi para pelaku UMKM terus dilakukan. Ini bertujuan agar lebih banyak penggunaan QRIS kedepannya.
“Agar penggunaan QRIS lebih maksimal, kami tak hanya melakukan sosialisasi, namun kami juga mendatangi para pelaku UMKM agar mereka mau menggunakan QRIS ini,” sampainya.
BACA JUGA:Desak Pemerintah Bangun Jembatan Desa Penanding, Sudah 2 Tahun Hanyut
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp27 Miliar untuk Gaji PPPK dan PNS Baru Tahun 2025
Saat ini untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah sudah banyak agen atau pelaku UMKM yang menggunakan QRIS. Terdata ada 530 agen QRIS, Babe Karting menargetkan jumlah ini terus bertambah.
Adapun 530 yang sudah menggunakan QRIS tersebut terdiri dari, 295 agen QRIS di wilayah Babe Cabang Karting, 151 di wilayah BB Cabang Pembantu (Capem) Taba Penanjung dan 84 di wilayah BB Capem Pondok Kelapa.
“Kedepan kami akan terus mengencarkan sosialisasi dan jemput bola agar lebih banyak lagi agen QRIS. Dengan menggunakan QRIS akan mempermudah transaksi dalam proses jual beli, karena nontunai," ujarnya.
BACA JUGA:10 Pemda di Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, Kecuali Mukomuko
BACA JUGA:Dana Banpol Tahap II Dibayar di 2025 Untuk Parpol Pemenang Pemilu 2024
Memang sebaiknya para pelaku usaha sudah harus menggunakan QRIS untuk saat ini. Sebab banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan apabila menggunakan QRIS.
Salah satunya untuk menghindari tindak pidana peredaran uang palsu yang dapat merugikan para pelaku usaha.
“Penggunaan QRIS juga menjadi salah satu upaya terjadinya peredaran uang palsu. Dengan transaksi nontunai semuanya juga terjamin dan aman,” Pungkasnya