12.402 Anak Benteng Belum Miliki KIA, Dukcapil Bilang Karena Ini
DOKUMEN KEPENDUDUKAN: Sekretaris Dukcapil Benteng sampaikan kepemilikan KIA di Bengkulu Tengah baru 66,48 persen.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BACA JUGA:BPBD Benteng Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana, 38 Desa Rawan Gempa
BACA JUGA: Meski Masuk Database BKN, Ini Sebab 800 Honorer Bengkulu Utara Tak Bisa Ikut Tes PPPK
Meskipun secara persentase sudah mencapai 96,95 persen anak di Bengkulu Tengah sudah memiliki akta kelahiran, namun masih cukup banyak juga anaknyang belum memiliki akta kelahiran.
“Kita tidak mengetahui pasti mengapa orang tua tak membuat akta kelahiran anaknya. Padahal akta kelahiran merupakan dokumen penting yang harus dimiliki anak. Salah satunya syarat untuk mendaftar sekolah,” sebutnya.
Warga dapat datang ke Kantor Dinas Dukcapil di Desa Renah Semanek atau ke gerai Dinas Dukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk pengurusan KIA.
Dipastikan petugas akan memberikan pelayanan mudah serta cepat tanpa dipungut biaya apa pun.
“Kita berharap orang tua bisa proaktif mengurus adminitrasi kependudukan anak. Sebab semua ini menyangkut kebutuhan anak kedepannya,” tutup Ayatul