Selama 11 Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Hiburan Kota Bengkulu Capai Rp 4,7 Miliar

DUDUK : Tim Gempur pajak dipimpin oleh Kepala Bapenda sedang mendatangi objek pajak. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus mengejar target realisasi pajak hiburan di Kota Bengkulu.

Terbaru, realisasi pajak hiburan per November 2024 naik mencapai Rp4,7 miliar dari sebelumnya Rp3 miliar per September 2024.

Realisasi tersebut naik ketimbang Agustus 2024 lalu yang masih di angka Rp2,2 miliar atau sekitar 25 persen dari target yang sudah di patok pada akhir 2023 lalu.

Hal ini dibenarkan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. 

Ia menerangkan adanya kenaikan realisasi tersebut berdasarkan catatan Bapenda Kota Bengkulu hingga  November 2024 ini.

BACA JUGA:DIPA dan TKD 2025 Diserahkan, Plt Gubernur Bengkulu Tekankan Hilirisasi dan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Mukomuko Siap Tangani Pasien ODGJ, Nakes Sudah Diberikan Pelatihan Khusus

“Ya, kita lihat memang ada peningkatan untuk capaian pajak hiburan. Saat ini berada di angka Rp4,7 milar yang sebelumnya berada di angka Rp3 miliar dan  target kita di angka Rp 8,8 miliar,” ungkap Nurlia.

Nurlia optimis realisasi akan terus meningkat hingga akhir 2024 ini.

Atas peningkatan tersebut Bapenda Kota Bengkulu terus mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebab pajak yang dihasilkan untuk kemajuan Kota Bengkulu sendiri.

"Kita terus mengajak masyarakat untuk tepat waktu membayar pajak pada kas daerah sebab penting membayar pajak ini," terang Nurlia.

Lebih lanjut Nurlia menginfokan bahwa saat ini ada penambahan objek pajak hiburan dan semoga capaian pajak yang dihasilkan semakin tinggi.

BACA JUGA:Dinkes Bangun Ruangan Pelayanan Khusus, Bimbing Masyarakat Isi Prosedur Perizinan

BACA JUGA:12.402 Anak Benteng Belum Miliki KIA, Dukcapil Bilang Karena Ini

Tag
Share