Selama 11 Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Hiburan Kota Bengkulu Capai Rp 4,7 Miliar

DUDUK : Tim Gempur pajak dipimpin oleh Kepala Bapenda sedang mendatangi objek pajak. WEST JER TOURINDO/RB--

Dengan semakin tinggi pajak bisa semakin bermanfaat untuk Kota Bengkulu dari berbagai sektor yang ada.

Sudah beberapa bulan ini Bapenda Kota Bengkulu menyatakan bahwa Gym dan hiburan anak juga menjadi objek pajak yang masuk dalam lingkup pajak hiburan.

“Objek baru pajak itu didapat dari hiburan olahraga seperti Gym, Biliar, Mini Soccer pada olahraga juga diambil pajak hiburannya dan untuk tarif itu sama saja yaitu sebanyak 40 persen setara dengan pajak hiburan lainnya,” terang Nurlia.

Dengan penambahan objek pajak yang sudah sah ini, harapannya pencapaian bisa lebih maksimal lagi dan Bapanda Kota Bengkulu optimis capaian pajak bisa mencapai 100 persen.

“Kita optimis capaian tersebut bisa sampai 100 persen,” ujar Lia.

BACA JUGA:BPBD Benteng Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana, 38 Desa Rawan Gempa

BACA JUGA:BPBD Benteng Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana, 38 Desa Rawan Gempa

Meski pajak hiburan di 11 bulan tersebut masih setengah dari target, namun Nurlia yakin capaian pajak akan terus meningkat.

"Kita terus terjun ke lapangan untuk memberikan edukasi terkait dengan pajak di kota Bengkulu termasuk kita datang ke tempat hiburan yang ada," tutup Nurlia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan