Sejak Januari 2024, 100 Orang Rehabilitasi Jalan di BNN Kota Bengkulu

BNN: Petugas penjaga Kantor BNN Kota Bengkulu pada Jumat, 13 Desember 2024. RENO/RB--

“Jadi manfaat IBM ini sendiri signifikan, dari sebelumnya banyak muda-mudi yang nongkrong hingga tengah malam sambil minum tuak, sejak ada IBM di suatu tempat, itu tidak terjadi lagi,” kata arif. 

Sekadar mengulas, sejak Januari hingga September 2024 ini sebanyak 65 warga Kota Bengkulu mendapatkan rehabilitasi rawat jalan dari BNN Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Mukomuko Siap Tangani Pasien ODGJ, Nakes Sudah Diberikan Pelatihan Khusus

BACA JUGA:Dinkes Bangun Ruangan Pelayanan Khusus, Bimbing Masyarakat Isi Prosedur Perizinan

Dari catatan BNN Kota Bengkulu sebanyak 65 orang yang menjalani rehabilitas tersebut merupakan pengguna narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) seperti jenis sabu dan ganja.

Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bengkulu, Vera Febriana S.Psi menerangkan, 65 orang yang menjalani rehablitasi seluruhnya laki-laki.

Terbagi menjadi, 35 orang penyalahgunaan sabu dan 30 orang lainnya pengguna ganja.

“Kita lakukan rehabilitasi rawat jalan dan nol kasus untuk perempuan,” kata Vera.

Vera mengatakan rehabilitas rawat jalan ini sendiri bertujuan agar para penyalahguna obat-obat terlarang tersebut tidak terjerumus lebih dalam lagi, untuk 65 orang yang menjalani rawat jalan tersebut diperoleh baik, di antarkan langsung oleh keluarga ataupun terjaring razia.

“Pada saat tes urin, jika positif  kita lakukan asesmen, lalu kemudian kita rehabilitas,” kata Vera.

Untuk rehabilitas rawat jalan ini sendiri dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan anggaran per tahun bekisar Rp100 juta, yang di mana para klien mendapatkan rehabilitas sebanyak 8 kali tergantung dari tingkat kecanduan.

Vera menjelaskan rehabitas jalan ini dapat dilakukan jika klien bukan pengguna aktif. 

Indikatornya sendiri positif menggunakan narkoba dan tidak kecanduan seperti rutin mengonsumsi narkoba secara terus menerus selama 1 minggu sekali maka akan mendapatkan rehabilitas rawat inap.

“Jika 1 minggu sekali maka kita arahkan untuk mendapatkan rawat inap, untuk tahun ini sendiri dari asesmen kita tidak ada,” kata Vera.

Vera juga mengimbau kepada seluruh unsur masyarakat untuk menjauhi hal buruk seperti mencoba menggunkan narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan