Butuh Lahan TPA Baru

KONSISTEN: Petugas kebersihan menjemput sampah langsung ke rumah warga untuk lokasi yang terjangkau. --ARIS/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Dengan volume sampah yang terus meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong harus menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan lahan baru dengan luas mencapai 5 hektare. Lokasinya masih di Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, tidak begitu jauh dari lokasi lama. 

''Kami masih menyiapkan sejumlah persyaratan administrasinya sebelum nanti bisa digunakan sebagai TPA sampah yang baru,'' kata Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si. 

TPA persampahan yang saat ini masih dipakai sudah nyaris penuh. Diprediksi hanya mampu menampung sampah tak sampai 5 tahun. Soalnya produksi sampah dari masyarakat di Kabupaten Lebong tembus 43 ton per hari. Itu sesuau jumlah penduduk Lebong yang saat ini sudah menembus 100 ribu lebih. 

BACA JUGA:Tower Nihil PAD, Padahal Sudah Ada Perda

''Sementara ini untuk fasilitas penunjang yang sudah disiapkan baru sebatas akses jalan masuk yang sudah dibangun dalam bentuk hotmix. Artinya tinggal membangun bak penampungan sampahnya,'' jelas Indra.

Di luar penyiapan TPA baru, upaya meminimalisir penumpukan sampah tetap harus dilakukan. Yakni dengan mengolah sampah produktif yang bernilai ekonomis. Artinya perlu kreatifitas masyarakat membuka peluang bisnis melalui pendirian bank sampah. 

''Untuk mewujudkannya perlu dukungan semua pihak. Khususnya pemerintah desa yang punya anggaran mandiri diharap proaktif dalam penanganan sampah karena semua sampah harus diangkut ke TPA,'' terang Indra.

Di sisi lain, Indra juga mengaku siap merumuskan draf regulasi terkait pencemaran sungai. Tidak dipungkirinya sampai saat ini tidak sedikit masyarakat yang masih punya kebiasaan membuang sampah ke sungai. Jelas sangat membahayakan kesehatan masyarakat serta berpotensi memicu bencana banjir. 

BACA JUGA:Perbaiki Jalan Fatmawati Dianggarkan Rp 500 Juta

Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta DLH segera merumuskan kebutuhan penunjang penyiapan lahan TPA baru. Termasuk mengusulkan bantuan ke pusat dengan cara menyocokkan program yang bisa diterapkan di daerah. Jika murni mengandalkan anggaran daerah, prosesnya tidak akan bisa instan.

''Yang jelas untuk posisi lahan silahkan DLH tetapkan di mana yang paling cocok. Kalaupun bukan lahan Pemda, artinya perlu dilakukan pembebasan,'' demikian Bupati. (sca)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan