Pinjam “Seratus” di Sawah, Oknum Kades Disidang Adat Warga
ADAT: Proses sidang adat di Balai Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo dihadiri ratusan warga. IST/RB--
BACA JUGA:Jaksa Periksa Mantan Sekda Seluma, Dalami Kerugian Tukar Guling Lahan
“Menurut penjelasan kades, ia hanya memberi uang Rp 100 ribu lalu EL pulang,” terang Camat.
Ditempat berbeda, Kapolsek Talo Iptu. Muhammad Haryanto mengatakan belum ada laporan masuk ke Polsek, baik dari pasangan Kades maupun pasangan EL untuk melaporkan perselingkuhan, begitupun dari oknum kades juga belum ada melaporkan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Sedang Bakar Sampah, Warga Seluma Meninggal Ditabrak Mobil
Namun Kapolsek menyarankan jika ingin melapor, sebaiknya perkara ini dibawa ke Polres Seluma, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat setempat.
“Sidang adat mengalami jalan buntu lantaran kadesnya tidak terima atas tuduhan tersebut. Saya menyarankan jika ada yang ingin melapor, sebaiknya langsung ke Polres Seluma ,” tegas Kapolsek. (zzz)