Dana Kelurahan Rp3.2 Miliar, Peruntukan Sesuai Hasil Musyawarah
Kepala Bapedda dan Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan dalam APBD 2025 telah mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp3,2 miliar.
Dana sejumlah tersebut akan dibagikan ke 16 kelurahan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Jumlah dana yang akan diterima masing-masing kelurahan memang tidak sebesar Dana Desa (DD). Namun dengan adanya alokasi dana kelurahan ini diyakini mampu imembantu pembangunan di tingkat kelurahan di Bengkulu Selatan.
Kepala Bapedda dan Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari S.STP MM mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Selatan bersama legislatif (DPRD) telah memfinalkan APBD tahun 2025 untuk berbagai sektor pembangunan.
BACA JUGA:Audit Dugaan Korupsi DD/ADD Bungin Belum Tuntas, Penyidikan Dilanjutkan 2025
BACA JUGA: Penerapan BLUD 2025 Mendatang, Puskesmas di Kota Bengkulu Akan Saingi Klinik
Salah satunya pembangunan di tingkat kelurahan. “Nanti 16 kelurahan ini akan mendapatkan masing-masing Rp200 juta,” kata Fikri selaku Wakil Ketua TAPD Bengkulu Selatan.
Melalui Dana Kelurahan tersebut, Kepala Kelurahan atau Lurah sebut Fikri dapat memanfaatkan dana itu untuk kegiatan fisik maupun nonfisik, tentu setelah melalui rapat bersama masyarakat.
“Manfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh masyarakat melalui forum rapat di kelurahan,” jelas Fikri.
Sementara itu, Camat Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Arif Gunawan, S.Pt, M.Si mengatakan, selain dana desa, dana kelurahan tentu sangat membantu pembangunan.
Ia menyadari dana kelurahan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten sangat kecil, akan tetapi tetap di maksimalkan untuk kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Kalau dibanding dana desa memang kecil, tapi tentunya ini sudah bersyukur masih dianggarkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Sempat Diamankan Polisi, ODGJ Tak Sadarkan Diri dalam Siring
BACA JUGA: Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi Tetap Dianggarkan