Sulap Semak Belukar jadi Replanting Sawit di Bengkulu Selatan
Lahan kelompok tani replanting kelapa sawit di Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya. --rio agustian/rb
Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH menerangkan, dugaan penyalahgunaan program replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan sedang tahap penyelidikan.
Tim Kejaksaa telah mengumpulkan data, melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait replanting. Dan fokus jaksa menangani salah satu kelompok tani kegiatan Replanting tahun 2023 di Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya.
BACA JUGA:Serang Pemotor di Anggut Atas, 8 Geng Motor Ditangkap Anggota Polresta Bengkulu
BACA JUGA:250 Haktare Sawah Tadah Hujan di Bengkulu Tengah Mulai Ditanami Padi
"Dugaannya sejauh ini masalah semak belukar ya, jadi dia bukan kebun sawit yang lama namun Semak belukar yang dijadikan kebun sawit baru," terang Hendra.
Untuk lokasi yang diduga terlibat dugaan kasus tersebut disebutkan Hendra ada disalah satu desa di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Luas wilayah yang digarap oleh kelompok tani tersebut mencapai 50 hektare.
"Tapi 50 hektare itu bukan semak belukar semua ya, hanya beberapa bagian semak belukar gitu," jelas Hendra.
Pada temuan tersebut, Hendra mengakui belum mengetahui secara rinci berapa luas lahan semak belukar yang dikelola oleh salah satu kelompok tani yang sedang ditangani oleh jaksa.
BACA JUGA:8 Tanda Ini Tunjukan Kesehatan Pria Menurun, Simak Penjelasanya
BACA JUGA:Sempat Diamankan Polisi, ODGJ Tak Sadarkan Diri Dalam Siring Akhirnya Meninggal Dunia
Jaksa telah melakukan pencocokan data, peta titik koordinat. Sehingga dapat diketahui jumlah lahan semak belukar yang dijadikan kebun sawit.
Hendra juga memastikan pihaknya telah turun ke lapangan dan melihat langsung lokasi tersebut.
"Kami sudah ke lapangan meninjau lokasi, namun tidak semua lokasi kami telusuri karena luasan wilayah dan jarak bukan berdekatan," ujar Hendra.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Andi Setiawan SH mengatakan, dirinya telah menerima berkas hasil penyelidikan dari kasi Pidsus sebelumnya (Dafit Riadi).