Bantuan Pangan 2025 Harus Tepat Sasaran, Pendataan Penerima Harus Lebih Maksimal
BULOG: Kantor Perum Bulog Cabang Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Perum Bulog Cabang Rejang Lebong menanggapi sejumlah keluhan terkait penyaluran Bantuan Pangan pada tahun 2024. Sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas distribusi bantuan pangan, Bulog mengakui adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan beras tersebut.
Hal ini disampaikan Pemimpin Cabang (Pinca) Bulog Rejang Lebong, A. Musalim Yudha.
Ia berharap pendataan penerima bantuan pada tahun 2025 dapat lebih maksimal, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan lebih banyak masyarakat yang dapat merasakannya.
Tahun 2024, bantuan pangan beras disalurkan di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong, dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang terdaftar dalam Program Bantuan Pangan Nasional (Bapanas).
Namun, Bulog menghadapi sejumlah masalah terkait validitas data penerima bantuan. Banyak keluhan yang diterima, terutama dari warga yang merasa layak menerima bantuan pangan tetapi tidak mendapatkan bantuan tersebut. Sebaliknya, ada juga yang merasa tidak layak namun tetap menerima bantuan.
BACA JUGA:Alat Bukti Cukup, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang
BACA JUGA: Penerapan BLUD 2025 Mendatang, Puskesmas di Kota Bengkulu Akan Saingi Klinik
“Sebagai pihak yang hanya bertugas menyalurkan bantuan, kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pendataan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima Banpang,” jelas Yudha.
Ia menambahkan Bulog tidak memiliki akses untuk menentukan siapa yang harus tercatat dalam daftar penerima. Tugas Bulog hanya memastikan distribusi bantuan sampai ke tangan masyarakat yang telah terdaftar dan divalidasi oleh pihak yang berwenang.
Menyikapi masalah ini, Yudha mengungkapkan pihak Bulog telah menerima berbagai laporan keluhan dari masyarakat mengenai ketidaktepatan penerima Banpang.
Laporan-laporan tersebut sudah diteruskan kepada instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam hal pendataan, seperti pemerintah desa, kelurahan, dan instansi lain yang terlibat dalam verifikasi data penerima bantuan.
“Kami hanya bertugas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang sudah terdata. Oleh karena itu, kami berharap agar pihak yang berkompeten dalam melakukan pendataan lebih teliti dan akurat. Kami juga mendukung adanya perubahan data penerima bantuan pada tahun 2025 agar lebih tepat sasaran,” jelas Yudha.
Bulog juga berharap agar pada tahun depan, pendataan penerima Banpang dapat dilakukan dengan lebih cermat. Terutama oleh pihak desa dan kelurahan yang merupakan garda terdepan dalam proses verifikasi data penerima.
BACA JUGA:Serang Pemotor di Anggut Atas, 8 Geng Motor Ditangkap Anggota Polresta Bengkulu