Polisi Lanjut Gelar Perkara 8 Remaja Diduga Geng Motor, Terekam CCTV Serang Korban di Anggut Atas
JONGKOK: 8 remaja diduga geng motor setelah diamankan Polresta Bengkulu. FOTO: Polresta Bengkulu--
Kedelapan remaja tersebut diamankan di tempat yang berbeda. Mereka diamankan setelah ada aduan dari masyarakat bahwa orang yang ada di rekaman CCTV terlihat di kawasan S. Parman setelah mendapatkan informasi tersebut personel langsung bergerak mengancam mereka.
"Mereka kita amankan pertama di S.Parman setelah itu beberapa orang juga kita amankan tidak jauh dari S.Parman namun masih di Kelurahan Padang Jati," jelas Ego.
BACA JUGA:2 Hari Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Bengkulu, 5 Peserta Dipastikan Tidak Lolos
BACA JUGA:Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan Mobil Tinja Dioperasikan Mulai Tahun 2025
Untuk sementara, 8 remaja tersebut terancam pasal 170 Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana.
Saat ini Reskrim Polresta Bengkulu Melalui unit Pidana Umum (Pidum) masih melakukan pendalaman.