Kadis PMD Tsk Korupsi, Pelayanan Tak Terganggung

Sifrihadi, SH, MM--

BINTUHAN, KORANRB.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur AS saat ini tengah menghadapi proses hukum. Lantaran menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan jas tahun 2022 di 49 desa di Kabupaten Kaur menggunakan dana desa. Untuk jabatan Kadis PMD, sementara dijabat oleh Sekretaris PMD Agusman S.Pd sebagai Pelaksana Harian (PLH) kadis.

"Pelayanan di Dinas PMD harus tetap berjalan, meskipun kepalanya sedang tersandung hukum," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Sifrihadi, SH, MM.

Terkait dengan penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kadis PMD hingga saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut. Sifrihadi mengungkapkan, pihaknya harus mendapatkan petunjuk terlebih dahulu dari Polres Kaur terkait kasus yang menjerat AS. 

BACA JUGA:Longsor, Akses Utama 4 Desa Hampir Putus

Setelah itu nanti, barulah akan dilakukan rapat bersama Bupati Kaur, untuk menunjuk siapakah yang akan jadi Plt Kadis PMD.

"Sementara masih Plh, untuk Plt nanti masih harus menunggu petunjuk dan rapat terlebih dahulu dengan Bupati," ungkap Sifrihadi.

Setelah rapat nanti juga akan diketahui, apakah Kadis PMD akan dilepaskan satusnya sebagai ASN, termasuk juga dengan gajinya, apakah akan diberhentikan.

"Masih harus menunggu petunjuk," imbuh Sifrihadi.

Untuk Diketahui, AS dan rekanannya SA ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan jas setelah Satreskrim Polres Kaur  melakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi.

BACA JUGA:Permudah Warga Muara Sahung Dapatkan Air Bersih

Diketahui total anggaran yang terkumpul dari pengadaan jas tersebut mencapai  Rp 1,2 miliar. Adapun modusnya berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan unit Tipikor sebagai berikut. SA yang diduga sebagai broker atau makelar,  meminta kepada AS agar bisa mendapatkan pengadaan jas tersebut.

 Agar bisa mendapatkan proyek pengadaan jas itu, SA menjanjikan kepada AS keuntungan sebesar Rp 700 ribu per satu setel jas. Diketahui satu setel jas tersebut di banderol dengan harga Rp 2,5 juta. (cil)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan