3 Raperda Disahkan, Bupati Mian Pastikan Gandeng Ulama dan Ponpes Dalam Pembangunan
SAH: DPRD Bengkulu Utara mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah. SANDI/RB--
“Ini merupakan kerjasama antara pemerintah Bengkulu Utara dengan ulama, terutama yang pembangunan yang dilakukan pesantren dalam membangaun sumberdaya manusia yang religius di Bengkulu Utara,” terangnya.
Mian menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara melihat saat ini pengembangan pesantren sangat pesat dalam dunia pendidikan.
Ia menegaskan dengan adanya Perda tersebut maka menjadi dasar bagi Pemda Bengkulu Utara dengan turun langsung dalam pengembangan pesantren.
“Karena peran tokoh ulama, tokoh agama sangat penting dalam pembangunan daerah terutama dalam pembinana umat, termasuk melalui dunia pendidikan pesantren, selama ini peran ulama dan tokoh agama juga sangat besar dalam membangun Bengkulu Utara,” terangnya Mian.
BACA JUGA:Sultan: HIPMI Terus Optimis dan Komitmen, Mengabdi Kepada Masyarakat
BACA JUGA:3 Bahasa Daerah Ini, Bakal Direvitalisasi oleh Balai Bahasa Provinsi Bengkulu 2025 Mendatang
Ia juga menyampaikan jika dua rancangan peraturan daerah lainnya juga sangat penting sebagai dasar pelaksanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah.
Dua raperda tersebut juga menjadi wajib untuk dibahas sebagai bentuk turunan dari pemerintah pusat.