Gaji Tidak Dibayarkan 4 Bulan, Pemerintah Desa Bakal Dalam Seluma Mogok Kerja

Gara gara hak mereka (Gaji,red) tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung September hingga Desember 2024, Pemerintah Desa Bakal Dalam --Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID - Gara gara hak mereka (Gaji,red) tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung September hingga Desember 2024, Pemerintah Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma lakukan aksi mogok kerja mulai Kamis pagi 19 Desember 2024 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Menurut keterangan Kades Bakal Dalam, Hendri Saputra, SH. Ini merupakan salah satu bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma karena hak yang seharusnya diterima oleh perangkat desa, hingga saat ini masih belum jelas atau terkatung katung.

Aksi protes ini juga dituangkan dalam surat pengumuman yang disebar melalui media sosial maupun kantor desa agar diketahui oleh khalayak luas.

Dalam pengumuman tersebut, terlihat ditandatangani total 11 perangkat desa.

Mulai dari Kades, Sekdes, Kasi, Kaur, Kadus hingga staff kantor serta diberikan cap basah atas nama Kades Bakal Dalam. 

BACA JUGA:Risiko Leptospirosis! Berikut 4 Dampak Bahaya Air Hujan bagi Kesehatan

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulai Baai Dihentikan Sementara

"Benar mas, terkhusus perangkat desa Bakal Dalam melakukan aksi mogok untuk ke kantor mulai hari ini sebagai bentuk protes kepada Pemkab Seluma. Akan tetapi untuk pelayanan ke masyarakat dipastikan tetap akan terus berjalan,"ungkap Kades Bakal Dalam saat dikonfirmasi RB.

Lebih detail, Kades mengungkapkan bahwa aksi ini dibuat sebagai aksi protes karena sampai detik ini, Pemkab Seluma belum ada realisasi kejelasan mengenai pembayaran dana tambahan yang mana menyebabkan Pemdes Bakal Dalam tidak bisa membayar gaji selama 4 bulan. 

Besaran dana tambahan tersebut sebesar Rp. 71 juta kepada setiap desa yang dijanjikan oleh Pemkab Seluma.

"Dari desa lainnya kemungkinan juga akan melakukan hal serupa jika terus seperti ini, karena ini sudah 4 bulan, sedangkan kami selalu standby melayani masyarakat, namun hak kami tidak diperhatikan serius oleh Pemkab Seluma,"pungkas Kades Bakal Dalam.

Sementara itu sampai saat ini belum ada pejabat Pemkab Seluma yang dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan