Kawal dan Lestarikan 19 Situs Cagar Budaya Kabupaten Kepahiang
BUDAYA: Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid didampingi Kadis Dikbud Kepahiang Nining Nining Fawely Pasju menandatangani SK 19 situs cagar budaya yang wajib dikawal.-foto: heru/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemkab lewat Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang telah resmi memiliki 19 situs cagar budaya yang wajib dikawal dan dilestarikan.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU sendiri telah menandatangani langsung Surat Keputusan (SK) penetapan 19 situs cagar budaya di Kabupaten Kepahiang.
Terkait hal ini, Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, MM menyampaikan, dengan SK bupati akan membuat keberadaan cagar budaya akan lebih terjaga. Dengan keberadaan cagar budaya ini pula diharapkan, seluruh masyarakat di Kabupaten Kepahiang ikut menjaga kelestariannya.
"Sama-sama kita dapat menjaga cagar budaya yang menjadi catatan sejarah bagi daerah," ujar Nining.
Dengan adanya SK bupati, merupakan sebagai langkah awal yang strategis dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kepahiang. Kelestarian warisan budaya berupa situs cagar budaya, hanya akan bertahan jika semua pihak merasa memiliki dan sekuat tenaga menjaganya.
BACA JUGA:Tak Lolos Seleksi, Honorer Data Base BKN Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Putusannya
BACA JUGA:Sah! Upah Minimum Kota Bengkulu Ditetapkan Menjadi Rp 2.930.669
Keberadaan situs cagar budaya sekaligus menunjukkan kepada dunia luar, Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu wilayah yang sudah memiliki peradaban sejak lama.
Jika dikelola dengan benar, situs cagar budaya juga dapat menjadi objek wisata menarik hingga diharapkan mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekaligus, berdampak positif terhadap perputaran roda ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Penetapan 19 situs cagar budaya ini juga, sekaligus menandai komitmen Pemkab Kepahiang dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya untuk generasi mendatang. Adapun ke 19 situs cagar budaya yang telah di SK kan Bupati Kepahiang adalah sebagai berikut.
Rumah Pangeran Ali Aras, Bangunan Kolonial Desa Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir, Rumah Ginde Batu Bandung, Bangunan kolonial Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu.
Menhir Keris Keban Agung, Prasejarah, Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir. Menhir Tetralith Batu Belarik, Prasejarah, Desa batu Belarik Kecamatan Kecamatan Bermani Ilir.
BACA JUGA:Gaji Tidak Dibayarkan 4 Bulan, Pemerintah Desa Bakal Dalam Seluma Mogok Kerja
BACA JUGA:PPPK Tahap II Total 916 Pendaftar di Bengkulu, Tenaga Teknis Paling Diminati