Serapan Anggaran Capai 83.37 Persen, Target 96 Persen
TEPRA: Pemkab Bengkulu Tengah menggelar rapat TEPRA Semester II anggaran tahun 2024 di Aula Hotel Puncak Tahura Bengkulu Tengah--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Benteng Semester II tahun anggaran 2024, telah dilaksanakan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, dalam Rapim TEPRA, Jumat 20 Desember 2024, bawa per 13 Desember serapan anggaran di Kabupaten Benteng sudah mencapai 83,37 persen atau sekitar Rp762 miliar dari total pagu APBD sebesar Rp 915 miliar.
Kabag Adminitrasi Pembangunan Setda Kabupaten Benteng, Charles Jhonson, ST, MM menjelaskan, serapan anggaran secara menyeluruh sudah cukup baik.
Dari 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, hanya 1 OPD yang serapannya rendah atau mendapatkan rapor merah.
“DP3AP2KB hingga 13 Desember 2024, serapan anggaran baru 64,80 persen atau sekitar Rp5,9 miliar dari total pagu anggaran Rp9,1 miliar,” jelasnya.
BACA JUGA:4 Saksi Sebut Hanya Dapat BLT 2 Tahap, Terdakwa Ngaku Uang Sudah Habis
BACA JUGA:Ops Lilin, Potensi Gangguan Kamtibmas Jadi Perhatian di Perayaan Nataru
Kemudian ada juga 2 OPD yang masih mendapatkan rapor kuning. Adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benteng.
Realisasi serapan anggaran Dinkes baru 71,52 persen atau sebesar Rp 74,5 miliar dari total pagu Rp104 miliar.
Sedangkan realisasi serapan anggaran RSUD sebesar 69,4 persen atau sekitar Rp13,7 miliar dari total pagu Rp19,8 miliar.
“Secara keseluruhan dari total 41 OPD yang ada, sudah cukup baik. Sebab dari 41 OPD tersebut, OPD yang masih mendapatkan rapor merah hanya 1 dan mendapatkan rapor kuning 2. OPD mendapatkan rapor hijau 8 dan OPD yang mendapatkan rapor biru atau serapannya sudah di atas 83 persen ada 30 OPD,” beber Charles.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, berdasarkan keterangan dari perwakilan DP3AP2KB, serapan mereka masih merah atau rendah karena masih dalam proses pencairan.
DP3AP2KB tetap berkomitmen memaksimalkan serapan dengan sisa waktu yang ada saat ini. Hingga akhir tahun 2024, menargetkan serapan mencapai 98 persen.
BACA JUGA:BKD Tunggu Salinan Putusan Oknum Guru yang Divonis 78 Bulan Penjara