RPJPD Dibagi 4 Tahap
FKP: Pemkab Rejang Lebong menggelar forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD, Selasa (5/12).--
CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025-2045. Ada beberapa arah kebijakan dan sasaran pokok rencana awal dari RPJPD ini yang telah dibagi menjadi 4 tahap pelaksanaan.
Hal ini terlihat dari hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Selasa (5/12).
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si, arah kebijakan Ranwal RPJPD 2025-2045 dibagi dalam 4 tahap yang meliputi pembangunan tahap I periode 2025-2029.
BACA JUGA:Suku-Suku yang Ada di Indonesia, Asal Usul dan Keunikan Suku Enggano di Bengkulu
Untuk tahap ini pembangunan difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar dan penguatan pondasi hilirisasi produk unggulan, yang terdiri dari penyediaan infrastruktur, transformasi ekonomi, transformasi sosial dan tranformasi tata kelola peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kemudian untuk fokus arah kebijakan tahap II periode 2030-2034 meliputi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan akslerasi pembangunan ekonomi yang inklusif. Meliputi penyediaan infrastruktur layanan dasar dan peningkatan konektivitas di dalam dan di luar daerah.
Transformasi ekonomi ini terkait skill matching antara kelulusan vocasi dengan industri hilirisasi, serta transformasi sosial terkait peningkatan partisipasi pendidikan.
“Untuk fokus tahap III periode 2035-2039 berupa penguatan daya saing SDM dan ekonomi berkelanjutan, yang terdiri dari pemenuhan sarana dasar untuk mewujudkan ketahanan ekologi,” jelas Khirdes.
BACA JUGA:Pelajar SMK Kepahiang Duel, Satu Masuk Rumah Sakit, Orangtua Lapor Polisi
Selanjutnya, tahap IV periode 2040-2045 adalah program Rejang Lebong unggul, maju dan berkelanjutan, yang meliputi konektivitas tinggi, distribusi logistik efisien, ekspor komoditas unggulan serta terwujudnya sircular economy dan ekonomi hijau, serta angka kemiskinan menjadi 0 persen dan implementasi SPBE, dan juga ASN yang berintegritas.
“Sedangkan visi dan misi RPJPD 2025-2045 ada 6 poin, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kemudian mewujudkan SDM lokal yang berdaya saing, mewujudkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan peluang kerja, mewujudkan pemerataan pembangunan serta peningkatan aksesibilitas layanan dasar, mewujudkan konektivitas wilayah yang baik, serta mewujudkan SDM unggul dan generasi muda berkualitas,” beber Khirdes.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM menjelaskan bahwa capaian pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong dalam kurun 20 tahun ini. Dimana capaian itu terdiri dari indek pembangunan manusia (IPM) yang tergolong tinggi mencapai 71,45 persen. Dimana pada tahun 2022 tumbuh sebesar 5,84 persen dari kondisi tahun 2005 yang masih diposisi 67,91 persen.
“Peningkatan ini mencerminkan kemajuan sektor kesehatan, pendidikan dan standar hidup, dengan tingkat kemiskinan turun dari 16,67 persen di tahun 2005 menjadi 15,65 persen ditahun 2022. Dan ini merupakan upaya serius yang telah kita lakukan bersama,” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyebutkan angka pengangguran yang flutuaktif meski lebih rendah dibanding tahun 2005 sebesar 2,29 persen menjadi 2,28 persen di tahun 2022. Gini ratio turun dari 0,34 persen di tahun 2011 menjadi 0,3 persen di tahun 2022. Begitu juga PDRB per kapita dimana ada peningkatan sebesar 373,69 persen dari tahun 2005 yang hanya Rp 8,25 juta menjadi Rp39,08 juta di tahun 2022.