Kegiatan Terancam Tunda Bayar Bila DBH Tak Cair, BKD Minta OPD Siapkan Surat Pengakuan Hutang
Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM.--
KORANRB.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk menyiapkan surat pengakuan hutang.
Pasalnya, jika Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi dan DBH Pemerintah Pusat tidak turun dalam waktu dekat ini, banyak kegiatan yang sudah dijalankan tidak bisa dibayar di 2024 ini atau akan dilakukan tunda bayar.
“Kalau seandainya tidak tersalur (DBH Pemprov dan DBH Pusat, red), kami dari BKD memang belum menyampaikan surat edara kepada OPD. Namun, kami sudah berkoordinasi secara lisan (Kepada OPD, red) sementara ini, bahwa tolong dipersiapkan langkah-langkah seperti surat pengakuan hutang kalau memang terjadi tunda bayar,” ujar Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM, Minggu, 22 Desember 2024.
BACA JUGA:Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025, BPBD Rejang Lebong Siagakan Alat Berat dan Tim Reaksi Cepat
Saat ini, terang Riswan, pihaknya tetap berharap DBH Pemprov dan DBH Pemerintah Pusat dapat tersalurkan sebelum tutup tahun 2024 ini. Sehingga, semua kegiatan yang sudah berjalan dapat segera dibayarkan dan tidak ada kegiatan yang dilakukan tunda bayar di tahun ini.
“Tapi sampai saat ini kita masih menunggu dan berharap DBH dan Pusat itu semuanya turun,” harapnya.
Disampaikan Riswan, beberapa waktu lalu dirinya sudah mendatangi Pemerintah Pusat, untuk mengurus Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang penyaluran DBH Pemerintah Pusat.
“Sekarang PMK nya sudah keluar,” katanya.
Jika sampai tutup tahun 2024, DBH Pemprov dan DBH Pemerintah Pusat belum juga disalurkan ke Kabupaten Lebong. Riswan meminta, agar masyarkat di Kabupaten Lebong tetap kondusif dengan kondisi keuangan Kabupaten Lebong menjelang tutup tahun 2024 ini.
“Saya juga berharap masyarkat bisa menerima, dan sama-sama berdoa agar kita dapat menyelesaikan semua program kegiatan di 2024,” tutupnya.