12 Capaian Inspektorat Bengkulu Utara, OPD dan Desa Diingatkan Soal Pelaporan Akhir Tahun
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si--sandi/rb
10. Reformasi Birokrasi Predikat B (PREDIKAT BAIK) sampai dengan 2023, dan untuk 2024 akan dinilai pada maret 2025
BACA JUGA:Kegiatan Terancam Tunda Bayar Bila DBH Tak Cair, BKD Minta OPD Siapkan Surat Pengakuan Hutang
11. UPP TERBAIK 1 Tahun 2024
12. Tindak Lanjur Semester 1 Tahun 2024 peringkat 1 Se-Provinsi Bengkulu
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara Nopri Anto Silaban, SE, M.Si menerangkan jika Inspektorat sudah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan kinerja.
“Tentunya yang menjadi tugas pokok dan fungsi Inspsktorat terutama dalam pengawasan, APIP dan program menciptakan pemerintahan yang berasih sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati,” terangnya.
BACA JUGA:Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025, BPBD Rejang Lebong Siagakan Alat Berat dan Tim Reaksi Cepat
Selain itu, menjelang akhir tahun ini juga menyampaikan jika Bupati Ir. H. Mian sudah mengingatkan beberapa hal yang terkait pelaporan dan menjadi tupoksi Inspektorat.
Ia mengingatkan seluruh OPD untuk menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban APBD 2024.
“Termasuk pertanggungjawaban administrasi sistem pelaporan pekerjaan fisik,” ujarnya.
Selain itu juga OPD-OPD juga diminta membuat pelaporan terkiait barang milik daerah baik itu aset lancar maupun aset tetap.
Yang tak kalah penting terkait dengan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
“Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas harus sewsuai dengan Perpres 33 tahun 2020,” terang Nopri Anto.
Tak hanya pada organisasi perangkat daerah, ia juga mengingatkan desa-desa menyelesaikan SPj APBDes 2024 sesuai ketentuan Peraturan Bupati, termasuk pembelian motor dinas.