Ditutup 31 Desember, 12 Pendaftar PPPK Tahap II Dinyatakan TMS
FOKUS: Peserta PPPK tahap I saat mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi (Selkom) beberapa waktu lalu..--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 12 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Diketahui, pendaftaran PPPK tahap II TA 2024 bakal ditutup 31 Desember 2024 mendatang, setelah dibuka pada 17 Desember lalu.
Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, pendaftar yang dinyatakan TMS, belum dapat terkonfirmasi memiliki kendala apa.
“Hal itu dikarenakan, pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas,red) yang mengelola,” ungkap Sri saat dihubungi via seluler, Minggu, 22 Desember 2024.
BACA JUGA:Duh! Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Banyak Tidak Laku
Kendati demikian, Sri menerangkan, bahwa berdasarkan tahapan pendaftaran yang dilakukan pada tahap I lalu, kebanyakan peserta yang TMS, dikarenakan salah dalam mengisi format persyaratan hingga tidak mencukupi kriteria yang telah ditentukan.
“Kalaui pendaftaran yang kemaren (PPPK tahap I, red).
Itu karena syarat ijazah dan tidak mengisi format pendaftaran dengan baik,” terang Sri.
Lebih lanjut, Sri membeberkan, dari 3 formasi yang dibuka, saat ini formasi tenaga teknis yang paling tinggi pendaftarnya.
BACA JUGA:Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Terpilih Tunggu Keputusan KPU
Adapun rinciannya, formasi tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 71 orang mendaftar, tenaga pendidik sebanyak 385 orang pendaftar, dan teknis 613 orang pendaftar.
“Paling banyak itu yang mendaftar di formasi tenaga teknis,” ungkap Sri pada RB.
Sri mengatakan, sebelum penutupan pendaftaran pada 31 Desember 2024 mendatang, pihaknya terus melakukan proses verifikasi administrasi calon pendaftar.
Sebab, 1.069 orang pendaftar itu, baru 529 orang melakukan submit atau telah mengupload syarat pendaftaran.