Pembunuh Nenek dan Cucu Belum Tertangkap, Kasat Reskrim: Kita Sudah Kumpulkan Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres kaur--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Tim investigasi Satreskrim Polres Kaur masih mendalami kasus pembunuhan cucu dan nenek Yeti (15) dan Bidah (80) warga Karang Depo Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur yang pada tanggal, 20 Desember yang lalu.

Karena proses penyidikan yang masih sedang berjalan saat ini pihak kepolisian belum bisa membeberkan banyak hal. Hanya saja sekarang sudah ada beberapa barang bukti yang dikantongi pihak kepolisian, baik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun dari keterangan beberapa orang juga telah diambil.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th

"Kita sudah kumpulkan beberapa barang bukti, nanti kalau semuannya memang sudah jelas akan kita informasikan ke publik," kata Kasat Minggu, 22 Desember 2024.

BACA JUGA:Alokasi DAK Fisik PUPR Rp 73 Miliar Untuk Bangun Infrastruktur

BACA JUGA: 346 Pendaftar Rebut 35 Formasi CPNS Bawaslu Bengkulu

Dirinya bersama tim yang menangani kasus ini berkomitmen akan menangkap pelaku. Apapun alasannya pelaku harus mendapatkan ganjaran dari perbuatannya keji yang telah di lakukan.

 Terlihat dari kondisi kedua korban yang meninggal dengan sangat mengenaskan sang nenek dengan luka sayat di bagian leher dan cucu juga dengan beberapa luka sayat salah satu di bagian leher.

"Kita akan ungkap kasus ini sampai dengan selesai, pelaku dengan perbuatan kejinya harus mendapatkan ganjaran," sampai Kasat.

Kasat juga mengajak seluruh masyarakat Kaur, tokoh adat dan pihak lainnya agar mendukung segala kegiatan penyidikan yang tengah dilakukan.

Jika menemukan fakta mengenai kasus ini supaya tidak disembunyikan, jangan melindungi hal yang salah. Supaya penanganan kasus yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun.

"Mohon dukungannya, kalau ada yang mempunyai petunjuk jangan disembunyikan silahkan beritahu kepada kita," imbau Kasat.

BACA JUGA:Dukung Inovasi Industri Kosmetik Lokal, Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda

BACA JUGA:Dinas Kominfo Kaur Buka Pendaftaran Desain Grafis, Segera Cek Syaratnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan