Sah! Tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik

ANTRE: Kendaraan saat mengantre masuk Tol Bengkulu-Taba Penanjung, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Sah, tarif jalan Tol Bengkulu-Taba Pananjung, Kota Bengkulu naik dari tarif sebelumnya.

Hal itu menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3036 Tahun 2024 pada 29 November 2024 tentang Penyesuaian Tarif Ruas Tol tersebut. 

Atas itu, PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif baru pada Tol Lubuk Linggau- Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi intensif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media online, spanduk, dan baliho di sepanjang jalan tol. 


tarif jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung terbaru--IST/RB

Selain itu, Hutama Karya juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu lalu, yang dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja.

BACA JUGA:Dewan Sidak Proyek Kemiskinan Ekstrem Rp5,1 Miliar, Kajari: Silakan Buat Laporan!

Kemudian, Staf Khusus I Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan DPD Organda Provinsi Bengkulu. 

“FGD ini membahas secara komprehensif rencana penerapan tarif baru, sekaligus menampung masukan dari berbagai pihak.

Kami ingin memastikan kebijakan ini mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan tol dan Badan Usaha Jalan Tol,” ujar Adjib, Senin, 23 Desember 2024. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu, Tarmizi, memberikan dukungan terhadap kenaikan tarif tol dan kebijakan pemerintah terkait hal ini. 

BACA JUGA:Ini 3 Kasus Korupsi Diungkap APH Sepanjang 2024 di Kepahiang, 3 Terpidana Jalani Vonis Hakim

Namun, ia juga mengingatkan agar kendaraan angkutan barang umum dan penumpang umum tetap menjadi prioritas, dan tidak hanya berfokus pada bandara dan pelabuhan. 

“Kami berharap informasi tentang kenaikan tarif tol dapat disampaikan lebih awal kepada Organda, agar operator angkutan dapat menyesuaikan diri,” ujar Tarmizi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan