Ini 3 Kasus Korupsi Diungkap APH Sepanjang 2024 di Kepahiang, 3 Terpidana Jalani Vonis Hakim
KORUPSI: Jaksa Kejari Kepahiang menerima pengembalian dari tersangka perkara dugaan korupsi yang ditangani di TA 2024. -- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sepanjang 2024, Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Kepahiang telah mengungkap 3 kasus perkara korupsi.
Dua kasus diungkap Kejari, serta 1 kasus diungkap Polres Kepahiang.
Dari 3 kasus korupsi tersebut, 1 kasus diantaranya sudah ke meja hijau dan saat ini para terpidana sedang menjalani vonis hakim.
Yakni, perkara korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MAN 2 Kepahiang tahun ajaran 2021-2022.
Sisanya, perkara dugaan korupsi dana Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Rumah BUMN PT. PLN di Kepahiang yang ditangani Kejari, baru menetapkan 1 Tsk.
Serta, dugaan korupsi dana desa yang ditangani Satreskrim Polres Kepahiang menetapkan 2 tersangka.
Terbaru, penyidik Kejari Kepahiang baru saja meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang ke penyidikan (Dik).
Dari catatan yang ada, dari 3 perkara korupsi yang berhasil diungkap di atas melibatkan 6 orang yang sudah berstatus terpidana dan tersangka.
BACA JUGA:Demo ASN Lebong dan NAL, TPP Dibayar Setelah DBH Cair, 25 Anggota DPRD Lebong Tidak di Tempat
"Untuk dugaan korupsi di Setwan Kepahiang masih terus dalam pemeriksaan saksi-saksi," terang Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika, SH.
Sepanjang tahun ini, kasus korupsi pertama yang diangkat ke publik oleh Kejari Kepahiang adalah penyalahgunaan pengelolaan dana BOS di MAN 2 Kepahiang.
Penyidik menetapkan 3 tersangka dalam perkara ini dan langsung melakukan penahanan pada Selasa 28 Mei 2024.
Modus yang dilakukan para pelaku berupa, pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga.