Sambut Nataru, DLHK Bengkulu Selatan Bersihkan Sampah yang Dibuang Sembarangan

BERSIHKAN: Kepala DLHK, Ir. Haroni memimpin pembersihan sampah di Tebing Kayu Kunyit.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan bersihkan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di Tebing Lubuk Manau, Kecamatan Manna, Senin, 23 Desember 2024.

DLHK Bengkulu Selatan mengerahkan 5 unit truk sampah dan puluhan tenaga kebersihan untuk mengeruk tumpukan sampah yang berserakan di tepi jalan lintas Sumatera itu.

Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Ir. Haroni mengatakan, jelang Nataru Bengkulu Selatan bebas sampah dan setiap sudut kota dibersihkan.

“Kita mengadakan gotong royong untuk membersihkan sampah-sampah liar, terutama di Tebing Lubuk Manau. Ini salah satu upaya kami menyambut Natal dan tahun baru dengan lingkungan yang lebih bersih,” ujar Haroni.

BACA JUGA:Empat Senjata Api Anggota Polres Bengkulu Selatan Ditarik, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Targetkan Rp 80 Triliun Untuk Harbolnas, BINA dan EPIC Sale

Tidak hanya di Lubuk Manau, Haroni memastikan pembersihan akan menyasar lokasi-lokasi lain yang juga menjadi tempat pembuangan sampah. 

Ia menegaskan, DLHK akan terus berupaya menuntaskan permasalahan sampah  yang kerap mencemari lingkungan. 

“Tahun depan kami rencanakan pengadaan armada khusus untuk mengangkut sampah. Selain itu, kami akan membuat tempat pembuangan sampah yang lebih terorganisasi, sehingga sampah tidak lagi berserakan di pinggir jalan,” jelasnya.

Namun, persoalan ini tidak hanya berhenti pada pembersihan. Haroni juga mengingatkan bahwa perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan harus diubah. 

DLHK akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Bengkulu Selatan untuk menindak tegas para pelaku pembuang sampah liar, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017. 

BACA JUGA:10 Kasus Narkoba Ditangani Polres Seluma, Paling Banyak Sabu

BACA JUGA:Demo Kantor Gubernur, Tuntut Tutup PLTU Teluk Sepang

“Ada aturan yang mengatur tentang ini, termasuk sanksi pidana ringan bagi pelanggarnya. Kami tidak akan segan-segan menegakkan aturan demi menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Haroni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan