10 Kasus Narkoba Ditangani Polres Seluma, Paling Banyak Sabu
JELASKAN: Kasat Resnarkoba saat jelaskan capaian pengungkapan kasus narkoba. ZULKARNAIN / RB--
KORANRB.ID - Sat Resnarkoba Polres Seluma pada Senin, 23 Desember 2024 melakukan press release capaian tahun anggaran 2024 di Mapolres Seluma.
Tercatat ada 10 kasus narkoba yang ditangani, paling banyak yakni penyalahgunaan sabu.
Disampaikan Wakapolres Seluma, Kompol. Fakhrul Ikhwan, SH didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu. Hengky Noprianto, SH.
Jumlah kasus pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada tahun 2024 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2023.
Di mana saat 2023, terdapat 9 kasus yang ditangani dan semuanya telah selesai alias 100 persen.
BACA JUGA:Geruduk BKD Seluma, Kades dan Perangkat Desa Desak Pencairan ADD Dituntaskan Besok
BACA JUGA:Pastikan Pengisian Gas Elpiji Sesuai Prosedur, Ada 700 SPBE di Indonesia
Sedangkan pada 2024 terdapat 10 kasus yang ditangani, saat ini ada 9 kasus yang telah selesai dan 1 lagi dalam proses melengkapi berkas tahap I.
"Masih ada 1 kasus lagi ditahun ini yang belum selesai, namun diupayakan sebelum pergantian tahun sudah tahap 2," sampai Wakapolres Seluma.
Lebih detail, Kasat Resnarkoba mengatakan jumlah kasus berdasarkan jenisnya dibagi 5.
Yakni ditahun 2023 ganja 4 kasus, ekstasi 0 kasus, sabu 4 kasus, tembakau gorilla 0 kasus, dan obat obatan 1 kasus.
Sedangkan ditahun 2024 ganja 4 kasus, ekstasi 0 kasus, sabu 6 kasus, tembakau gorilla 0 kasus, dan obat obatan 0 kasus.
BACA JUGA: BRPK MK Belum Diterima, Penetapan Bupati Terpilih Awal Januari
BACA JUGA:Honor PPT dan Pengelola Keuangan Segera Dibayar, Tapi Tidak Full