Lestarikan Budaya, Kajari Buat Event Pencak Silat Daerah

HADIRI: Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian saat menghadiri Event Pencak Silat memperebutkan Piala Kajari Bengkulu Utara. FOTO: IST--

Sekadar mengetahui, untuk kasus yang cukup tinggi di Bengkulu Utara adalah kasus terkait kekerasan asusila dengan korban anak.

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai Jaksa Penuntut Umum juga berkomitmen menuntut berat para pelaku kejahatan asusila dengan korban anak sesuai dengan fakta persidangan. 

Bahkan di sebagian besar kasus asusila dengan korban anak yang dilakukan pada lebih dari satu korban atau dilakukan oleh kelaurga atau tenaga pendidik. 

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menuntut dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan