Bengkulu Terima Rp 11,5 Miliar Insentif Karbon, RBP GCF Bengkulu Resmi Diluncurkan
SIMBOLIS: Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H Rosjonsyah Sahili, Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar didampingi Direktur KKI Warsi, saat meresmikan RBP GCF Bengkulu, kemarin --Abdi/rb
“Kegiatan ini ditujukan untuk mengurangi deforestasi, dan memperbaiki kondisi ekosistem,” ungkap Safnizar.
Sementara itu, Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, menerangkan bahwa pihaknya sebagai lembaga perantara (Lemtara) untuk kegiatan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2.
Kemudian, terdapat 3 aspek kegiatan ini, yaitu pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan keragaman hayati dan penguatan sumber penghidupan masyarakat. Untuk mendukung kegiatan ini GCF telah menggelontorkan dana USD 103,8 juta untuk Indonesia yang di kelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Dana inilah yang disalurkan kepada provinsi yang sudah dinyatakan mampu mengendalikan deforestasi di wilayahnya.
“Program ini diharapkan dapat memberikan insentif kepada provinsi untuk mengimplementasikan strategi pengurangan emisi di tingkat provinsi,” ungkap Adi.