Cegah Penyalahgunaan, Senpi Polisi Diperiksa

PERIKSA: Kasi Propam sedang melakukan pengecekan senpi dari personel Polresta Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api (Senpi)  Polresta Bengkulu melalui Seksi Pengawasan, Propam dan SDM menggelar pemeriksaan untuk 113 Senpi dan amunisi dan hasil dari pengecekan senpi alam keadaan layak. 

Pemeriksaan tersbut digelar di halaman Mako Polresta, pada Senin 23 Desember 2024 dan dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Bengkulu Iptu Zainuli Rusda.

Disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat bahwa memang hari ini Polresta Bengkulu melakukan gelar pemeriksaan senjata yang dimiliki personel Polresta Bengkulu dari berbagai unit.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendata ulang jumlah senjata dan amunisi yang digunakan serta menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku milik personel Polresta dan Polsek jajaran.

BACA JUGA: Polisi Telusuri Jaringan 2 Tersangka Pengedar Ganja 6 Kg Asal Seluma

BACA JUGA:Bengkulu Terima Rp 11,5 Miliar Insentif Karbon, RBP GCF Bengkulu Resmi Diluncurkan

“Senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada personel maupun staf yang tidak bertugas dengan tingkat risiko yang tinggi wajib disimpan di gudang terlebih dahulu. Kami memastikan kebersihan, kelengkapan, dan izin penggunaannya tetap sesuai aturan,” ungkap Iptu Endang.

Lebih lanjut, Iptu Endang menegaskan pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api.

Secara umumnya pada pemeriksaan ini Polresta Bengkulu tidak ingin penyalagunaan terjadi seperti di daerah-daerah lain untuk hasil dari pemeriksaan ini tidak didapat senjata yang tidak sesui serta surat kepemilikan itu masih lengkap.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan disiplin dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan semua senjata digunakan sesuai prosedur dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api,” terang Endang.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Pengunjung Pantai Jakat Dibatasi

BACA JUGA:Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti, Terdakwa Pilih Dipenjara, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

Dalam pemeriksan ini tidak ghanya surat di periksa namu kelayakan jumlah peluru hingga kegunaan di laporkan sehingga penggunaan senjata yang da pada personel bisa terus terpantau oleh pihak Provam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan