Kegiatan DAK Fisik Disdikbud 2025, Dikelola Kementerian PUPR

RAPAT: Rapat komisi I DPRD Kaur dengan Disdikbud Kaur. RUSMAN AFRIZAL/RB --

KORANRB.ID - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2025 mendatang seluruh kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik semuannya akan dikelola oleh langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hal ini merupakan aturan baru di tahun 2025 mendatang yang langsung keluar dari pusat, artinya semua kegiatan fisik nanti semuannya akan dikelola langsung oleh Kementerian sementara daerah ataupun OPD sifatnya hanya mengajukan proposal yang mana saja yang akan dapat bantuan DAK fisik.

“Untuk tahun depan, DAK Fisik semuannya akan dikelola langsung oleh kementerian, kita sifatnya hanya melakukan pengajuan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur Sumari M.Pd Senin, 23 Desember 2024.

Disebutkannya, untuk tahun 2025 ini Disdikbud Kaur mendapatkan bantuan DAK fisik sebesar Rp 13 miliar. Yang mana untuk kegiatan nanti akan langsung di kelola langsung oleh kementerian PUPR atau melalui Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu. Meskipun pengerjaannya dilakukan Kementrian, untuk penerima bantuan itu tetap pengajuan dilakukan oleh Disdikbud Kaur.

BACA JUGA:Mangkrak Jika Tak Tuntas, Proyek Laboratorium Rp4.9 Miliar Tinggal 2 Hari

BACA JUGA:Tentukan Nasib 2025, RSUD Tais

“Untuk penerima bantuan itu akan ditentukan sesuai dengan Dapodik masing-masing sekolah. Tahun 2025 nanti suda ada beberapa sekolah yang telah kita ajukan untuk dapat bantuan DAK Fisik," jelas Sumari.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kaur Firjan Eka Budi, AP, SE. usai menggelar rapat perdana bersama jajaran Disdikbud Kaur meminta agar kedepannya pihak Disdikbud agar lebih banyak menjalan koordinasi dengan para anggota dewan. Sehingga pengawasan yang dilakukan mengenai Disdikbud Kaur akan belih maksimal, apalagi di tahun 2025 nanti seluruh pengelolaan DAK fisik sudah di kementerian artinya jangan sampai pelayanan pendidikan di Kaur jadi terhambat.

Karena 20 persen Dana APBN itu akan lari ke bidang pendidikan.

BACA JUGA:Hasil Pekat Nala II, Polresta Bengkulu Sita Ribuan Miras, Alat Kontrasepsi Turut Diamankan

BACA JUGA:Pendaftar PPPK Pemkab Bengkulu Tengah Sudah Mencapai 665 Orang

"Meskipun pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian, harus tetap di kawal jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan