Berlakukan Tanda Tangan Elektronik di Kepahiang

Kepala Perpusda Kabupaten Kepahiang, Muktar Yatib--

Lebih lanjut, guna memaksimalkan peran Perpusda Kabupaten Kepahiang sejauh ini telah ada 4 perbup diterbitkan. Yakni, Perbup Kode Klasifikasi Kajian, Perbup Standar Keamanan Arsip Dinamis, Pedoman Srikandi dan Perbup Jadwal Retensi Arsip. 

Keempat perbup telah berlaku dan memiliki landasan hukum. "Untuk Perbup terakhir, sangat penting, sekarang tak bisa lagi sembarang memusnakan arsip. Ada mekanismenya," demikian Muktar.(oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan