Rapat TEPRA: 6 Dinas Nilai Merah di Bengkulu Utara Diberi Waktu 4 Hari

EVALUASI: Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara. SANDI/RB--

Dalam pengerjaan fisik dan saat ini masih dalam masa kontrak, sehingga belum dilakukan pencairan anggaran tahap akhir. 

“Maka kita minta masing-masing OPD memantau pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga serapan anggaran dan program bisa terlaksana di atas 94 persen,” terangnya. 

BACA JUGA:Tahun Depan Program Magang ke Jepang Bagi Masyarakat Kabupaten Kaur Kembali Dibuka

BACA JUGA:Sertifikat Belum Tuntas, Mess Lebong di Bandung Batal Lelang

Ia juga menyampaikan jika rapat TEPRA ini dilakukan secara periodik, dengan tujuan agar tidak ada pekerjaan yang tidak tuntas selama masa tahun anggaran. 

Maka ia meminta seluruh pekerjaan fisik apalagi yang memang sudah memasuki tahapa pembangunan untuk tuntas sebelum 30 Desember 2024 mendatang. 

“Segera tuntaskan pekerjaan sesuai masa kontrak, termasuk serapan anggaran  dan sistem pelaporan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan sistem pertangungjawaban anggaran juga harus benar-benar mempedomani aturan terkait pertanggungjawaban anggaran. 

Sehingga setiap pekerjaan yang dilaksanakan sepanjang 2024 ini bisa dipertanggungjawaban secara akuntabel dalam audit nantinya. 

Selain itu, Mian juga menegaskan secara khusus pada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan atau mendapatkan kucuran program Dana Alokasi Khusus (DAK). 

BACA JUGA:2025 Pemkab Lebong Akan Lelang Randis, OPD Masih Lakukan Pendataan

BACA JUGA:Perbup Tuntas, Polemik Tabat Desa dan Kelurahan Kabupaten Lebong Berakhir

“Ada aturan khusus dalam pelaksanaan serapan dana alokasi khusus yang harus dipatuhi oleh OPD yang memiliki kucuran DAK,” pungkas Mian.

Sekadar mengetahui, sepertinya sorotan Bupati Ir. H Mian terkait OPD yang mengelola dana alokasi khusus bukan tanpa alasan. 

Pasalnya, saat ini ada satu pekerjaan fisik di Dinas Kesehatan senilai Rp4,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terancam tidak tuntas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan