Pj Kades Petai Kayu Diminta Segera Proses PAW, Sudah Menjabat 1 Tahun 4 Bulan
Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M.Si.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma menyarankan agar Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Petai Kayu, Kecamatan Semidang Alas segera melakukan proses pemilihan antar waktu (PAW) Kades Petai Kayu.
Masa jabatan Pj Kades Petai Kayu, Hispri akan berakhir pada Februari 2025.
Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M.Si mengatakan Pjs Kades telah menjabat selama 1 tahun, dan kembali diperpanjang selama 6 bulan, artinya saat ini sudah berjalan 1 tahun 4 bulan dan tidak akan ada perpanjangan lagi.
"Kita mengacu pada regulasi, pertama kita berikan waktu 1 tahun, apabila belum dilakukan PAW maka bisa ditambahkan 6 bulan. Saat ini sudah mau selesai, artinya sebelum Februari mendatang, Pemerintah Desa (Pemdes) Petai Kayu sudah menggelar PAW sehingga tidak terjadi kekosongan," kata Nopetri.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dituntut Cabut IUP PT ABS
BACA JUGA:Target KUR 2025 Naik Menjadi Rp 300 Triliun, Tahun 2024 Catat Kinerja Positif
Dijelaskannya, untuk teknis PAW, pemdes idealnya memproses PAW Kades paling lambat Januari 2025. Dalam pelaksanaanya pemdes berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petai Kayu guna membentuk panitia PAW pilkades.
Dalam PAW ini, semua masyarakat bisa mengajukan diri menjadi calon kades kepada panitia pelaksanaan pilkades.
Adapun sisa masa jabatan Kades Petai Kayu yakni kurang lebih 3 tahun lagi, karena semua masa jabatan kades di Indonesia diperpanjang hingga 2 tahun ke depan.
"Nantinya Pj kades berkoordinasi dengan BPD setempat untuk membuat panitia PAW pilkades. Semua warga bisa mendaftar jika memenuhi syarat. Nantinya proses PAW akan dilakukan oleh panitia pilkades. Idealnya Januari sudah dilakukan pilkades agar saat masa jabatan Pj Kades usai, sudah ada yang mengisi," jelas Nopetri.
BACA JUGA:5 Desa di Rejang Lebong Belum Terjangkau Jaringan Internet
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tangani 571 Perkara, Paling Banyak Narkoba, BNNP: Tsk Banyak Gunakan Jasa Ekspedisi
Terjadinya kekosongan jabatan Kades Petai Kayu definitif setelah mantan kades, Dodi Haryadi, S.Pd mengajukan pemberhentian untuk menjadi calon anggota DPRD Seluma dan akhirnya terpilih.
Nopetri mengaku hingga saat ini belum ada upaya dari desa untuk melakukan PAW.