Pemkab Panggil Oknum Kades Ilir Talo, Terkait Video Viral Sidang Adat Dugaan Perselingkuhan

H. Hadianto, SE, M.Si --

Meskipun banyak saksi yang menjelaskan detail, namun oknum kades tersebut tetap membantah semua tuduhan saksi, bahkan kades tersebut berencana akan menuntut balik para saksi atas dugaan pencemaran nama baik. "Memang saat itu bertemu, namun untuk tindakan asusila tidak benar. Jika tidak selesai maka saya akan laporkan ke APH," singkat oknum Kades.

Camat Ilir Talo, Zaiyadi Abdilah, mengatakan bahwa oknum kades tersebut juga menjelaskan pada dirinya bahwa sang kades hanya memberi uang Rp 100 ribu kepada wanita tersebut. Karena sang wanita ingin meminjam uang untuk membayar arisan. “Menurut penjelasan kades, ia hanya memberi uang Rp 100 ribu lalu EL pulang,” terang Camat. (zzz

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan