Anggaran Disparpora Kabupaten Kepahiang 2024 Ternyata Banyak Tersedot untuk Perjalanan Dinas, Ini Rinciannya
DISPARPORA: Kantor Disparpora Kabupaten Kepahiang. Tahun ini, alokasi anggaran buat Disparpora banyak tersedot buat perjalanan dinas.-- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dari pagu APBD 2024 sebesar Rp5,4 miliaran buat Dinas pariwisata Pemuda dan Olahraga banyak dihabiskan buat membiayai biaya perjalanan dinas.
Data diperoleh, setidaknya ada 11 item perjalan dinas dengan alokasi anggaran nyaris tembus Rp1 miliaran tersedot buat Disparpora.
Sangat minim sekali buat pengembangan destinasi wisata lokal, maupun pembinaan dunia olahraga sebagaimana tupoksi Dispaspora.
Data diperoleh dari Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ke 11 item perjalanan dinas tersebut dengan rincian sebagai berikut.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Sudah ‘Pamit’ KKKS dan MKKS Cairkan TPG Triwulan IV 2 Bulan
Kegiatan perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah pada pos belanja perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp38,5 juta.
Kegiatan perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah pada pos anggaran belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp262,7 juta.
Kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota, dengan pos anggaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp 14,8 juta.
Lalu, kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/ Kota dengan pos anggaran Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp43,2 juta.
BACA JUGA: Awal Tahun 2025, Tiga Tersangka Korupsi Uang Makan Pasien RSUD Manna Mulai Sidang
Kegiatan Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota dengan pos anggaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp9,4 juta.
Kegiatan Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota dalam pos anggaran Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp20,5 juta.
Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi pada pos anggaran, Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp185,3 juta.
Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga, pada pos anggaran Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp235,7 juta.