Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Penerbitan SBN dan Operasi Moneter 2025
SINERGI: Koordinasi rutin merupakan bagian penting dari sangat eratnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk saling memperkuat dalam menjaga stabilitas makroekonomi. FOTO: IST--
Penerbitan SBN juga didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta didukung manajemen risiko utang yang kuat, sehingga dapat menjaga stuktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan.
BACA JUGA:Hibah 2 Mobil Damkar dari DKI Jakarta Pengajuan Pemkab Bengkulu Utara
BACA JUGA: Anggaran Terbatas, Pemkab Masih Pilih-pilih Artis Meriahkan HUT Kepahiang ke-21
Bank Indonesia mengarahkan kebijakan moneter tahun 2025 secara konsisten untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% dan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.
Rencana operasi moneter tahun 2025 dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas secara terukur sesuai dengan arah kebijakan moneter tersebut, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas karena kenaikan uang primer dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sejalan dengan rencana operasi moneter dimaksud, Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada tahun 2025.
Pembelian SBN dari pasar sekunder ini telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer, baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank. Dari sisi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan likuiditas, jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia tersebut juga mempertimbangkan perubahan likuiditas karena lalu lintas devisa dan operasi keuangan pemerintah, kenaikan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), operasi moneter Rupiah dan valuta asing, serta SBN milik Bank Indonesia yang akan jatuh tempo selama tahun 2025.
Operasi moneter pro-market Bank Indonesia juga akan terus dioptimalkan melalui instrumen moneter SRBI dengan menjadikan SBN sebagai underlying asset.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
Dalam kaitan ini, pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah.
Bilateral debt switch dengan Pemerintah dilakukan atas SBN yang berasal dari Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia No. point-4-a.pngtanggal 7 Juli 2020 sebagaimana diubah dengan Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia No.point-4-b.png(SKB II) tanggal 20 Juli 2020, yang akan jatuh tempo pada tahun 2025.
Mekanisme debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter Bank Indonesia dan kesinambungan fiskal Pemerintah.
Perlu ditegaskan bahwa mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022.