Tahun Ini, 210 Warga Kota Bengkulu Dapat Kerja di Luar Negeri

FOTO: Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, H. Firman Romzi, S.Sos, M.Si. RENO/--

KORANRB.ID – Sejak Januari hingga Akhir Desember 2024, sebanyak 210 warga Kota Bengkulu dapatkan pekerjaan di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, H. Firman Romzi, S.Sos, M.Si kepada RB, Sabtu 28 Desember 2024.

“Alhamdulillah untuk tahun ini kita sudah merekomendasikan untuk mengeluarkan pasport Id-nya sebanyak 210 orang, di atas target pada tahun ini, lebih 10 orang sebenarnya,” kata Firman kepada RB melalui WhatsApp.

Ia menuturkan sejumlah warga Kota Bengkulu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI tersebut sudah bekerja di luar negeri di berbagai negara seperti, Mesir, Australia, China, Jepang dan negera lainnya, sedangkan untuk pekerjaannya sendiri meliputi pekerja di Perhotelan, Pabrik, Rumah Sakit, Restouran dan lainnya.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Meningkat, Hingga November Capai Rp2,62 Miliar

BACA JUGA:Bus Putra Rafflesia Pastikan 23 Armada Siap Jalan

Ia menuturkan setiap tahun Disnaker Kota Bengkulu selalu menargetkan sebanyak 200 orang untuk diberangkatkan keluar negeri sebagai PMI, melaui perusahaan resmi penyedia pekerjaan di luar negeri, seperti PT. Pedemangan, PT. Mekar Jaya dan Esdema.

“Sedangkan untuk 2025 nanti kita sama akan targetkan sebanyak 200 orang jadi PMI,” ujar Firman.

Selain menjadi pahlawan devisa negara, dengan keberangkatan PMI ini sendiri tentunya menjadi salah satu upaya menekan angka pengangguran di Kota Bengkulu, maka dari pada itu ia sangat mengajurkan kepada masyarakat Kota Bengkulu yang tertarik untuk bekerja di luar negeri bisa mengikuti kelas belajar dari Perusahan resmi penyedia pekerjaan di luar negeri.

Dengan melalui perusahaan resmi para calon PMI tersebut akan dibekali berbagai hal untuk menyesuaikan diri ditempat kerja baik bahasa, kompetensi dan juga tata cara kehidupan di Negara yang di tujukan.

BACA JUGA:Berparuh Sendok! Berikut 5 Fakta Unik Burung Genus Platalea, Terancam Punah

BACA JUGA:Konferensi PGRI Provinsi Bengkulu Masa Bakti XXIII, Rosjonsyah: Hak Guru Harus Diprioritaskan

“Kami sangat mendukung jika memang ada masyarakat yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri tapi harus lewas perushaan resmi, dan akan di mudahkan segala prosesnya,” ungkap Firman.

Selain itu Firman juga menganjurkan agar kiranya masyarakat yang ingin memilih perusahaan penyedia pekerjaan luar negeri dengan detail atau melihat kejelasan dan legalitas resmi yang perusahaan tersebut miliki, sebab sampai saat ini masih saja di temukan berbagai perusahaan fiktif yang memberangkatkan pekerja dari Indonesia keluar negeri secara ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan