Penerimaan Pajak Meningkat, Hingga November Capai Rp2,62 Miliar
PAPARKAN: Kepala KPP Pratama II Bengkulu Indera Gunawan bersama DJPb Bengkulu saat presreales beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Penerimaan pajak Provinsi Bengkulu hingga November 2024 tercatat mencapai Rp2,62 miliar dari beberapa sektor pajak.
Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan November 2023 lalu.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama II Bengkulu Indera Gunawan, mengatakan, sedangkan untuk November 2023 lalu pajak yang diperoleh di Provinsi Bengkulu berjumalah, Rp 2,408,524,459,117.
“Jumlah penerimaan pajak, total Rp2,62 miliar apabila dibandingkan dengan November lalu Rp2,4 miliar,” sampai Indera, Sabtu, 28 Desember 2024.
Lebih lanjut, Indera membeberkan, jumlah perolehan pajak per November 2024 tersebut, disumbangkan dari beberapa sektor.
BACA JUGA:Bus Putra Rafflesia Pastikan 23 Armada Siap Jalan
BACA JUGA:Berparuh Sendok! Berikut 5 Fakta Unik Burung Genus Platalea, Terancam Punah
Seperti, Pajak Penghasilan Non-Migas Rp1,022,600,744,285, Pajak Pertambahan Nilai Rp1,478,448,035,211, Pajak Bumi dan Bangunan Rp86,092,149,632, Pajak Lainnya Rp36,553,330,928.
Sedangkan, November 2024 memilki rincian berikut, yakni Pajak Penghasilan Non-Migas Rp1,142,924,075,651, Pajak Pertambahan Nilai Rp1,150,045,424,134, Pajak Bumi dan Bangunan Rp79,250,659,414, Pajak Lainnya Rp36,304,299,918.
“Iya itu berdasarkan data per 6 Desember 2024 ini,” terang Indera.
Lebih jauh, Indera mengatakan, untuk penerima per jenis dari wajib pajak di Provinsi Bengkulu memilki 3 kategori, yakni pribadi, badan dan pemungut.
BACA JUGA:Konferensi PGRI Provinsi Bengkulu Masa Bakti XXIII, Rosjonsyah: Hak Guru Harus Diprioritaskan
BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Siap Dilelang
Untuk penerima wajib pajak jenis pribadi berjumlah 536,938,366,537, badan 1,389,658,780,952, pemungut 697,097,112,567.