Tempo Sebulan Polisi Ungkap 2 Kasus TPPO di Bengkulu Selatan, Salah Satu Korban Anak Bawah Umur
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 29 Dec 2024 - 09:22
KASUS: Sepanjang bulan Desember 2024 Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). RIO/RB--
Korban dijual oleh pelaku dengan harga Rp 200 ribu sekali kencan.
"Korban dikasih Rp 100 ribu dan mucikari tersebut mengambil keuntungan dari mempekerjakan korban Rp 100 ribu," ujarnya.