Tempo Sebulan Polisi Ungkap 2 Kasus TPPO di Bengkulu Selatan, Salah Satu Korban Anak Bawah Umur

KASUS: Sepanjang bulan Desember 2024 Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). RIO/RB--

Korban dijual oleh pelaku dengan harga Rp 200 ribu sekali kencan.

"Korban dikasih Rp 100 ribu dan mucikari tersebut mengambil keuntungan dari mempekerjakan korban Rp 100 ribu," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan