Ingat! Ini 8 Tempat Wisata di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang Tidak Diperbolehkan Berenang
Pantai Pengubaiyan merupakan salah satu objek wisata pantai di Kabupaten Kaur. Di pantai ini wisatawan diperbolehkan berenang, namun hanya dengan jarak 20 meter saja dari bibir pantai.--IST/RB
BACA JUGA: Harga TBS di Bengkulu Utara Turun Lagi, Prediksi Kembali Naik di Awal Tahun 2025
Bukan hanya larangan berenang saja, Polres Kaur juga meminta agar para pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kabupaten Kaur nanti tetap waspada terhadap tindakan pidana pencurian.
Jaga barang masing-masing baik itu kendaraan, handphone dan barang berharga lainnya.
"Kumpulan orang yang ramai nanti juga akan jadi celah kejahatan, untuk itu wisatawan harus tetap waspada," sampai Ahmad.
Terpisah, bukan cuma pada hari tahun baru namun di malam pergantian tahun pengamanan ketat juga akan dilakukan oleh jajaran personel Polres Kaur.
BACA JUGA:BKDPSDM Kaur Terima 230 Berkas Pendaftaran PPPK Tahap II
Terutama di beberapa lokasi yang diperkirakan akan banyak di kunjungi warga, salah satunya di Lapangan Merdeka Bintuhan.
Polres Kaur juga akan melakukan patroli pada malam tahun baru.
Untuk mencegah masyarakat Kaur melakukan kegiatan yang tidak senonoh seperti pesta minuman keras dan kegiatan negatif lainnya.