BKDPSDM Kaur Terima 230 Berkas Pendaftaran PPPK Tahap II
PERIKSA: Proses pemeriksaan berkas pendaftaran PPPK tahap II.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Hingga Minggu, 29 Desember 2024 Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur telah menerima sebanyak 230 berkas fisik pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Kendati demikian, hingga saat ini BKDPSDM Kaur belum bisa memastikan berapa jumlah pendaftar yang telah membuat akun untuk mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK Tahap II.
"Untuk jumlah pendaftar sampai sekarang belum bisa kita lihat jumlahnya berapa, tapi kalau berkas fisik yang masuk ke kita itu sudah ada 230 buah," ucap Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM Minggu, 29 Desember 2024.
Diperkirakan, saat jumlah pendaftar yang masuk masuk atau membuat akun untuk PPPK tahap II lebih banyak daripada itu.
BACA JUGA:Sambut Nataru, Perangkat Desa Kabupaten Kaur Terancam Tak Gajian 3 Bulan, Ini Penyebabnya!
Hanya saja pihak BKDPSDM Kaur masih menunggu pendaftaran ditutup baru bisa nanti membuka berapa jumlah pendaftar.
Sebab pihak BKDPSDM Kaur hanya melakukan pemantauan, sementara untuk pengurusan berkas dan pembuatan akun itu langsung di kelola oleh BKN Regional Palembang.
"Jumlah peserta yang daftar baru bisa kita lihat nanti, kalau Pendaftaran sudah ditutup," ujar Sifrihadi.
Dijelaskannya, saat ini masih ada waktu kurang lebih 2 hari lagi bagi warga Kaur yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK tahap II.
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Utara Tunggu Pelunasan Pajak Dana Desa
Untuk itu dirinya meminta supaya yang mau mendaftar, dan merasa dirinya sudah memenuhi persyaratan supaya mengebut pendaftaran di sisa waktu yang masih tersisa.
"Bagi yang mau daftar, masih ada sisa waktu,” katanya.
Sementara itu, untuk penerimaan PPPK tahap pertama semua peserta telah selesai mengikuti rangkaian tes.
Kini hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan.