Bupati: Kades Harus Kreatif dan Inovatif Dalam Mempercepat Pembangunan Desa

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Untuk mempercepat pembangunan yang ada di desa, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM meminta para kades dituntut kreatif dan inovatif dalam mempercepat pembangunan di desa.

Gusnan juga meminta kades mampu menggali potensi di desa untuk dikembangkan agar bisa mendongkrak pembangunan. Kades harus pandai mencari peluang anggaran untuk meningkatkan pembangunan di desa.

Menurut Gusnan, kades jangan hanya mengandalkan APBDes yang bersumber dari Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja. Untuk mewujudkan percepatan pembangunan desa, ada banyak peluang yang bisa dikejar oleh pemerintah desa.

Salah satunya, mengupayakan pembangunan fisik jalan, jembatan dan pembangunan fisik lainnya melalui Dinas PUPR kabupaten dan provinsi.

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Siapkan Bantuan Bibit Gratis Untuk Masyarakat

BACA JUGA:Pasar Modal Sepanjang 2024 Tunjukkan Tren Positif, Perdagangan BEI Tahun 2024 Ditutup

Ditegaskannya Ketua DPD Nasdem Bengkulu Selatan ini, desa juga harus bisa mengajukan usulan ke kementerian terkait untuk pembangunan desa.

"Kades jangan hanya menunggu dan terpaku dengan DD. Harus bergerak membangun komunikasi dengan pejabat daerah untuk kepentingan pembangunan desa," pesan Bupati.

Selain itu, Gusnan menegaskan program pembangunan desa harus jelas, dan berkesinambungan dengan program pemerintah daerah. Karena itu, pada Musrenbang yang setiap tahun dilakukan, masyarakat berkesempatan memberikan usulan dan masukan kepada pemerintah.

"Semua harus proaktif untuk mendorong terwujudnya pembangunan di desa," ujarnya.

BACA JUGA:Terlupakan, PTM Kota Bengkulu Semakin Sepi Pengunjung

BACA JUGA:Rumah Sakit Tolak Pasien, Dinkes Provinsi Bengkulu Lakukan ini

Terpisah, Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari S.STP MM menambahkan usulan-usulan pemerintah desa bisa disampaikan melalui Musrenbang dan sejalan dengan aspirasi yang disampaikan ke dewan dan pemerintah daerah.

Dengan demikian usulan tersebut akan sinkron pada saat Musrenbang tingkat kabupaten yang akan digelar nantinya. Bukan hanya itu saja, usulan-usulan desa itu ditampung pemerintah daerah, tetapi tentunya ada skala prioritas dan tingkat urgensinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan