Sepanjang 2024, Polres Rejang Lebong Tangkap 256 Pelaku Kejahatan

DIMUSNAHKAN: Barang bukti minuman keras yang berhasil disita Polres Rejang Lebong dan jajaran dimusnahkan.-foto: arie/koranrb.id-

Sementara itu, tingginya jumlah pelaku narkoba menunjukkan perlunya upaya yang lebih intensif untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah ini.

“Kami tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengupayakan pencegahan melalui penyuluhan dan program rehabilitasi untuk para pengguna narkoba,” terang Kapolres.

Dalam konferensi pers akhir tahun tersebut, Polres Rejang Lebong juga memusnahkan berbagai barang bukti yang berhasil disita selama operasi sepanjang 2024. 

Barang bukti tersebut meliputi ratusan botol minuman keras yang disita dari berbagai operasi razia dan ratusan unit knalpot brong yang menjadi target operasi keamanan.

“Operasi terhadap knalpot brong akan terus kami lakukan. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, kendaraan dengan knalpot brong kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melarikan diri,” ujar Kapolres.

Melihat capaian positif di tahun 2024, Polres Rejang Lebong optimis dapat menekan angka kriminalitas lebih jauh di tahun 2025. Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan Kabupaten Rejang Lebong menjadi tempat yang aman bagi semua warga. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan hal ini,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan