Kuota BBM Subsidi untuk Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Turun Drastis, Ini Rinciannya

ANTRE: Kendaraan saat antre di SPBU Kilometer 6,5 Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu.-- ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite dan Biosolar tahun 2025 untuk Provinsi Bengkulu mengalami penurunan dibandingkan dengan kuota yang diterima tahun lalu.

Melalui Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia (RI) Nomor 66/P3JBT/BPH Migas/Kom/2024 telah menetapkan kuota BBM untuk Provinsi Bengkulu untuk 2025 mendatang.

Dimana, pada putusan itu memuat prihal penugasan Penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JPT) Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) per titik oleh PT. Pertamina C.Q PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.

Adapun total Biosolar yang bakal diterima, yakni sebanyak 109.188 Kilo Liter (KL) serta Pertalite sebanyak 253.357 KL tahun 2025.

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Desak Dana Bagi Hasil Segera Dibayarkan

Apabila dibandingkan dengan kuota BBM subsidi 2024 yang dialokasikan BPH Migas untuk Provinsi Bengkulu, terdiri dari BBM jenis pertalite 267.716 KL dan BBM jenis solar 107.213 Kilo Liter. 

Ditanggapi, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny mengatakan, penurunan kuota BBM subsidi untuk tahun 2025 diyakini BPH Migas memiliki pertimbangan lain terkait kuota untuk Provinsi Bengkulu.

“Mungkin BPH Migas memiliki pertimbangan memberikan kuota untuk Provinsi Bengkulu,” sampai RA Denny.

Namun saat dikonfirmasi apakah kebutuhan BBM tersebut akan tidak cukup, Denny menerangkan, apabila kuota BBM Subsidi mengalami kekurangan diperjalanan maka akan dilakukan revisi atau pengajuan kembali ke BPH Migas.

BACA JUGA: Alur Pelabuhan Pulau Baai Harus Segera Dikeruk

“Kita masih bisa melakukan revisi jika kekurangan di perjalanan kurang,” ungkap Denni.

Lebih jauh, Denni juga mengatakan, sebelumnya, pihaknya memang mengusulan BBM subsidi untuk jenis biosolar dan Pertalite naik sekitar 25 persen dari jatah kuota.

Namun, dengan melihat keputusan BPH Migas maka pihak Pemprov Bengkulu hanya menerima.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan