32 RTLH di Lebong Batal Dibedah, Diprioritaskan Untuk Tahun 2025

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.-foto: fiki/koranrb.id-

BACA JUGA: Alur Pelabuhan Pulau Baai Harus Segera Dikeruk

Seiring berjalannya waktu, akhirnya program ini terpaksa dibatalkan tahun ini karena keuangan Pemkab Lebong yang tidak memungkinkan.

Saat pengajuan proposal, ada 478 proposal pengajuan yang masuk.

Dari 478 proposal itu diseleksi. Akhirnya menemukan 32 proposal atau 32 unit rumah yang memang benar-benar layak untuk di renovasi tahun ini dan sudah memenuhi persyaratan.

Beberapa persyaratan, untuk mendapatkan program ini, meliputi minimal sudah menikah selama 10 tahun, masuk dalam data keluarga tidak mampu, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan sudah memiliki tanah pribadi untuk lokasi pembangunan rumah.

Sisa proposal yang belum diterima tahun ini akan diseleksi kembali di tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan