Lalulintas Mukomuko Lancar, Larangan Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Fokus Pengawasan
ATUR: Anggota Satlantas Polres Mukomuko mengarahkan kendaraan untuk hati-hati--Firmansyah
KORANRB.ID – Meskipun libur tahun baru 2025 masih berlangsung. Satlantas Polres Mukomuko pastikan tidak ada terjadi kemacetan. Walaupun masih terpantau masyarakat yang ingin berlibur ketempat-tempat wisata.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana SH mengatakan, penjagaan pengaturan lalulintas ditempat ramai seperti tempat wisata masih terus dilakukan meskipun tidak terjadi kemacetan.
Selain itu juga Kasat meminta agar tidak ada masyarakat Mukomuko yang menjadikan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Sebab hal tersebut memiliki resiko yang sangat berbahaya.
“Penjagaan dan pengaturan lalulintas terus kami lakukan, lalulintas terpantau lancar. Selain itu kami juga terus mencegah adanya mobil bak terbuka yang membawa penumpang. Jikapun kedapatan akan kami minta untuk putar balik,”terang Kasat.
BACA JUGA:Ini Kata Kadis Kesehatan Soal Proyek Labor Bengkulu Utara Tak Selesai
Ditambahkan Kasat, jika telah dilakukan upaya persuasif terhadap pelanggar namun tidak diindahkan. maka akan dilakukan tindakan tegas untuk memberi efek jera.
Apalagi larangan menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang sudah jelas diatur dalam Pasal 303 jo 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa kendaraan bak terbuka tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
“Jika kedapatan, mobil bak terbuka digunakan mengangkut penumpang akan kami ambil tindakan tegas, berupa penilangan,”ujarnya.
Kasat menambahkan untuk hari ini 1 Januari 2025 arus lalulintas di Mukomuko tidak ada peningkatan jumlah kendaraan. Pengunjung yang datang ke tempat wisata rata-rata masyarakat lokal. Sedangkan untuk kedaraan yang sekedar melintasi Mukomuko untuk menuju Provinsi lain di Pulau Sumatera tidak terlihat adanya lonjakan.
BACA JUGA:Punya Kuku Sebesar Cakar Beruang! Berikut 5 Fakta Unik Harpy Eagle, Terancam Punah
“Untuk lalulintas pengguna jalan kebanyakan masyarakat lokal, untuk pemudik Nataru tidak terlihat lonjakan. Kasat juga mengimbau agar pengguna kendaraan roda 2 selalu safety dengan memakai helm. Serta tidak ugal-ugalan dijalan raya, sebab selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengendara lain,”sampainya.
Dilanjutkan Kasat, faktor kelalain pengendara menjadi salah satu penyebab lakalantas di Mukomuko. Berdasarkan data lakalantas sepanjang tahun 2024 telah terjadi sebanyak 99 kejadian diwilayah hukum Polres Mukomuko.
Dari peristiwa itu, 18 orang meninggal dunia, 75 orang luka berat, 60 orang luka ringan. Rata-rata yang meninggal dunia ini merupakan pengendara sepeda motor yang disebabkan faktor kelalaian
“Rata-rata yang meninggal dunia dan luka berat ini pengendara roda dua, dan sebagian besar terjadi karena faktor kelalaian pengendara,”beber Kasat.